Friday, December 1, 2017

ZAKAT, INFAQ DAN SEDEKAH

ZAKAT, INFAQ DAN SEDEKAH
Penjelasan mengenai Zakat, Infaq dan Sedekah Bagi Yang Sudah Wafat
(Menurut pemahaman saya)
Berikut ini ada 3 surat/ayat yang behubungan dengan pertanyaan, apakah kita bisa berzakat, berinfaq dan bersedekah untuk orang tua yang telah wafat? :
"Katakanlah (Muhammad) kepada hamba-hambaKu; "Hendaklah mereka melaksanakan shalat, menginfaqkan sebagian rejeki yang kami berikan secara sembunyi atau terang-terangan sebelum datang hari, ketika tidak ada lagi jual beli dan persahabatan" ~ QS (14) - Ibrahim : 31 ~
"Wahai orang-orang yang beriman infaqkanlah sebagian dari rejeki yang telah kami berikan kepadamu sebelum datang hari ketika tidak ada lagi jual beli, tidak ada lagi persahabatan dan tidak ada lagi syafaat. Orang-orang kafir itulah orang yang zalim" ~ QS (2) - Al Baqarah : 254 ~
"Dan infaqkanlah sebagian dari apa yang telah Kami berikan padamu sebelum kematian datang pada salah seorang; lalu dia berkata (menyesali), "Ya Tuhanku, sekiranya Engkau berkenan menunda (kematian)ku sedikit waktu lagi, maka aku dapat bersedekah dan aku akan termasuk orang-orang yang saleh" ~ QS (63) - Al Munafikun : 10 ~
Note: sebelum datang hari tidak ada lagi jual beli dan persahabatan maksudnya kematian
Jadi, menurut pendapat  kami pahala berzakat infaq sedekah hanya bisa didapat orang hidup, tidak bisa ditanggung/dikerjakan orang lain.
Dalam hadits disebutkan bahwa pahala sedekah jariah akan terus didapat oleh orang yang sudah wafat karena amal sedekahnya sendiri semasa hidup seperti membangun masjid, membuat sumur/sumber air, menulis buku tentang ilmu dsb. Bukan dari orang lain yang bersedekah untuk yang sudah wafat
Kalau ada hadits atau pendapat ustadz yang tidak sesuai dengan Al Qur'an ya sebaiknya kita ikut Al Qur'an yang merupakan firman Allah langsung.
Demikian pendapat kami... Semoga bisa mencerahkan
Wasallam, H. R. Mimuk Bambang Irawan

No comments:

Post a Comment