Tuesday, October 31, 2017

MASA IDDAH

KAJIAN AL QUR’AN
MASA IDDAH
Pengajian Subuh Masjid At Taubah – Ustadz Abdullah Amin – Bekasi, Senin, 30 Oktober-3 November 2017
Masa iddah adalah masa menunggu seorang wanita yang dicerai oleh suaminya untuk bisa menikah lagi dengan laki-laki lain. Terdapat beberapa keadaan saat terjadi perceraian sebagaimana difirmankan Allah dalam Al Qur’an sebagai berikut:
QS 2 : 228; Istri yang dicerai harus menunggu/menahan diri selama 3 kali quru’/haid’.  Kalau istri sudah dicerai, tidak boleh digauli/disetubuhi. Kalau dalam keadaan suci (sudah lewat masa haidnya) namun tetap digauli = talaq bin’ah.
Suami punya hak untuk rujuk kembali dalam masa iddah dengan tujuan damai (bukan untuk menyakiti) tapi untuk kebaikan (ishlah). Dalam hal ini mau tidak mau istri harus menerima untuk dirujuk. Hal ini merupakan kelebihan dan kesenangan dari suami yang ingin rujuk.
Sebaliknya istri yang akan dirujuk juga punya hak yang seimbang dengan kewajibannya untuk menuruti kehendak suami untuk rujuk yaitu dengan dibayarnya mahar terlebih dulu pada waktu akad rujuk. Hal ini menjadi kesenangan istri karena sebelum menjalani kewajiban sebagai istri ia telah menerima haknya terlebih dahulu. Jadi, suami juga punya kewajiban untuk memenuhi hak istri terlebih dahulu.
QS 65 : 1; “Yā ayyuhan-nabiyyu izā tallaqtumun-nisā’a’”, tallaqtumun di sini artinya bukan ditujukan kepada Nabi saja, namun berlaku bagi semua manusia. Menceraikan istri hendaknya dilakukan saat mereka berada dalam keadaan suci. Dilarang mengeluarakn istri atau menyuruhnya pergi dari rumah mereka” selama masa iddah. Malah justru tidak diijinkan keluar rumah. Ini merupakan hukum Allah, dan siapa yang melanggar hukum ini berarti mendzalimi diri sendiri.
“rumah mereka” berarti rumah itu adalah milik istri (tidak disebut “rumahmu”). Walaupun suami yang membelikan rumah itu untuk ditinggali bersama-sama.
QS 33 : 49;  Wanita yang menikah lalu diceraikan tapi belum digauli, maka tak ada masa iddah. Harus diberi mut’ah = suatu kenang-kenangan untuk menyenangkan hati bekas istri.
QS 65 : 4; Wanita yang tidak haid/menopause masa iddahnya 3 bulan (sesuai UU no 1 no 74). Wanita yang hamil masa iddahnya ialah sampai ia melahirkan jabang bayi.
QS 2 : 234; Masa iddah wanita yang suaminya meninggal 4 bulan 10 hari. Setelah masa iddah, maka tidak ada dosa apa yang dilakukan istri menurut cara yang ma’ruf/patut. Artinya diaboleh bergaul, keluar rumah, berhias, menerima pinangan atau mencari suami /menikah lagi.
Sebaliknya, kalau suami ditinggal mati istri, maka baginya tidak ada masa iddah. Yang ada ‘masa indah’, dia boleh segera menikah lagi.  
QS 2 : 232; Kalau sudah habis masa iddahnya, istri tidak boleh dihalangi untuk menikah lagi dengan calon suami (mantan suami atau laki-laki lain). Janda berhak dan bebas memilih calon suaminya, asal dilakukan dengan cara yang ma’ruf/patut.  Kalau si janda sudah cocok (“taradau” - se-agama/iman dan saling mencintai) mereka harus dinikahkan dan didukung pernikahannya. Itulah aturan Allah yang lebih baik dan lebih suci. Oleh karenanya harus diikuti.
QS 2 : 235; Ini tentang boleh tidak seorang janda dipinang sedang dia berada dalam masa iddah. Boleh meminang janda dengan sindiran, tidak boleh terang-terangan. Boleh menaksir, namun hanya dalam hati. Dilarang membuat perjanjian untuk menikah dengan secara rahasia. Hanya boleh beraharap.
Selama masa iddah seorang janda, maka laki-laki tidak boleh memantapkan hati atau berniat dalam hati untuk menikah si janda. Ini suatu peringatan, karena Allah Maha Mengetahui isi hati, dan bisa menjadi dosa bagi kita bila perintah ini dilanggar. Lihat QS (2) Al Baqarah : 284; tentang Allah mengetahui Maha Mengetahui isi hati/apay yang disembunyikan dalam hati dan ini akan diperhitungkan-Nya. Segala perbuatan fisik maupun isi hati akan mendapat perhitungan.
Catatan tambahan: Kalau janda Nabi, tidak boleh menikah lagi.
QS 2 : 240; Seorang suami yang akan wafat dan meninggalkan istri, harus berwasiat untuk istri-istrinya, (yaitu) tetap diberi nafkah hingga setahun lamanya dengan tidak disuruh pindah dari “rumahnya”. Akan tetapi jika mereka pindah (sendiri), maka tidak ada dosa bagimu (wali atau waris dari yang meninggal) membiarkan mereka berbuat yang patut untuk diri mereka sendiri.
Disebut “rumahnya” (bukan “rumahmu”) berarti rumah adalah milik istri.  
Kutipan ayat Al Qur’an yang menegaskan firman Allah tentang Masa Iddah
“Wanita-wanita yang ditalak hendaklah menahan diri (menunggu) tiga kali quru 142). Tidak boleh mereka menyembunyikan apa yang diciptakan Allah dalam rahimnya, jika mereka beriman kepada Allah dan hari akhirat. Dan suami-suaminya berhak merujukinya dalam masa menanti itu, jika mereka (para suami) itu menghendaki ishlah. Dan para wanita mempunyai hak yang seimbang dengan kewajibannya menurut cara yang ma’ruf. Akan tetapi para suami, mempunyai satu tingkatan kelebihan daripada istrinya 143). Dan  Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana.” ~ QS (2) Al Baqarah : 228 ~

142) Quru‘ dapat diartikan suci atau haid
143) Hal ini disebabkan karena suami bertanggung-jawa terhadap keselamatan dan kesejahteraan rumah tangg (lihat Surat 4 An Nisaa’ ayat 34)
----------------------------------------------------------------------------------------------------
“Hai Nabi, apabila kamu menceraikan istri-istrimu maka hendaklah kamu ceraikan mereka pada waktu mereka dapat (menghadapi) iddahnya (yang wajar) 1482) dan hitunglah waktu iddah itu serta bertaqwalah kepada Allah Tuhanmu. Janganlah kamu keluarkan mereka dari rumah mereka dan janganlah mereka (diijinkan) ke luar kecuali kalau mereka mengerjakan perbuatan keji yang terang 1483). Itulah hukum-hukum Allah dan barang siapa yang melanggar hukum-hukum Allah, maka sesungguhnya dia telah berbuat zalim terhadap dirinya sendiri. Kamu tidak mengetahui barangkali Allah mengadakan sesudah itu suatu hal yang baru 1484).” ~ QS (65) At Thalaaq : 1 ~

1482) Maksudnya istri-istri itu hendaklah ditalaq di waktu suci sebelum dicampuri. Tentang masa iddah itu lihat QS (2) Al Baqarah ayat 228 dan 234, QS (65) Ath Thalaq ayat 4
1483) Yang dimaksud dengan “perbuatan keji” di sini ialah mengerjakan perbuatan-perbuatan pidana, berkelakuan tidak sopan terhadap mertua, ipar, besan dan sebagainya.
1484) “Suatu hal yang baru” maksudnya, ialah keinginan dari suami untuk rujuk kembali apabila talaqnya baru dijatuhkan sekali atau dua kali
-----------------------------------------------------------------------------------------------------
“Hai orang-orang yang beriman, apabila kamu menikahi perempuan-perempuan yang beriman, kemudian kamu ceraikan mereka sebelum kamu mencampurinya maka sekali-kali tidak wajib atas mereka ‘iddah bagimu yang kamu minta menyempurnakannya. Maka berilah mereka mut’ah 1226) dan lepaskanlah mereka itu dengan cara sebaik-baiknya.” ~ QS (33) Al Ahzaab : 49 ~

1226) Yang dimaksud dengan mut’ah di sini “pemberian” untuk menyenangkan hati istri yang diceraikan sebelum dicampuri.
----------------------------------------------------------------------------------------------------
“Dan perempuan-perempuan yang tidak haid lagi (menopuase) di antara perempuan-perempuanmu jika kamu ragu-ragu (tentang masa iddahnya) maka iddah mereka adalah tiga bulan; dan begitu (pula) perempuan-perempuan yang tidak haid. Dan perempuan-perempuan yang hamil, waktu iddah mereka itu ialah sampai mereka melahirkan kandungannya. Dan barangsiapa yang bertaqwa kepada Allah niscaya Allah menjadikan baginya kemudahan dalam urusannya.” ~ QS (65) At Thalaaq : 4 ~
--------------------------------------------------------------------------------------------------------------
“Orang-orang yang meninggal dunia di antaramu dengan meninggalkan istri-istri (hendaklah para istri itu) menangguhkan dirianya (ber’idah) empat bulan sepuluh hari. Kemudian apabila telah habis masa iddahnya, maka tiada dosa bagimu (para wali) membiarkan mereka berbuat terhadap diri mereka 147) menurut yang patut. Allah mengetahui apa yang kamu perbuat.” ~ QS (2) Al Baqarah : 234 ~

147) Berhias, atau berpergian atau menerima pinangan
--------------------------------------------------------------------------------------------------------------
“Apabila kamu mentalaq istri-istrimu, lalu habis iddahnya, maka janganlah kamu (para wali) menghalangi mereka kawin lagi dengan bakal suaminya 146), apabila terdapat kerelaan di antara mereka dengan cara yang ma’ruf. Itulah yang dinasihatkan kepada orang-orang yang beriman di antara kamu kepada Allah dan hari kemudian. Itu lebih baik bagimu dan lebih suci. Allah mengetahui, sedang kamu tidak mengetahui.” ~ QS (2) Al Baqarah : 232 ~

146) Kawin lagi dengan bekas suaminya atau dengan laki-laki lain
----------------------------------------------------------------------------------------------------
“Dan tidak ada dosa bagi kamu meminang wanita-wanita itu 148) dengan sindiran 149) atau kamu menyembunyikan (keinginan mengawini mereka) dalam hatimu. Allah mengetahui bahwa kamu akan menyebut-nyebut mereka, dalam pada itu janganlah kamu mengadakan janji kawin dengan mereka secara rahasia, kecuali sekedar mengucapkan (kepada mereka) perkataan-perkataan yang ma’ruf 150). Dan janganlah kamu bera’zam (bertetap hati) untuk beraqad nikah, sebelum habis iddah-nya. Dan ketahuilah bahwasanya Allah mengetahui apa yang ada dalam hatimu; maka takutlah kepada-Nya, dan ketahuilah bahwa Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyantun.” ~ QS (2) Al Baqarah : 235 ~

148) Yang suaminya telah meninggal dan masih dalam masa iddah.
149) Wanita yang boleh dipinang secara sindiran ialah wanita yang dalam iddah karena meninggal suaminya, atau karena talak bain, sedang wanita yang dalam iddah talaq raji’I tidak boleh dipinang walaupun dengan sindiran
150) Perkataan sindiran yang baik.
--------------------------------------------------------------------------------------------------------------
“Dan orang-orang yang akan meninggal dunia di antaramu dan meninggalkan istri, hendaklah berwasiat untuk istri-istrinya, (yaitu) diberi nafkah hingga setahun lamanya dengan tidak disuruh pindah (dari rumahnya). Akan tetapi jika mereka pindah (sendiri), maka tidak ada dosa bagimu (wali atau waris dari yang meninggal) membiarkan mereka berbuat yang ma’ruf terhadap diri mereka. Dan Allah Maha Perkasa lagi Maha Nijaksana.” ~ QS (2) Al Baqarah : 240 ~
--------------------------------------------------------------------------------------------------------------“Kepunyaan Allah-lah segala apa yang ada di langit dan di bumi. Dan jika kamu melahirkan apa yang ada dalam hatimu atau kamu menyembunyikannya, niscaya Allah akan membuat perhitungan dengna kamu tentang perbuatanmu itu. Maka Allah mengampuni siapa yang dikehendaki-Nya dan menyiksa siapa yang dikehendaki-Nya; dan Allah Maha Kuasa atas segala sesuatu.” ~ QS (2) Al Baqarah : 284 ~
--------------------------------------------------------------------------------------------------------------
Disarikan oleh H. R. Mimuk Bambang Irawan - Jakasampurna, Bekasi, Senin, 30 Oktober-3 November 2017

Saturday, October 28, 2017

HUKUM MENYUSUI ANAK

KAJIAN AL QUR’AN
HUKUM MENYUSUI ANAK
Pengajian Subuh Masjid At Taubah – Ustadz Abdullah Amin – Bekasi - Selasa, 24 Oktober 2017
QS 2 : 233; Kewajiban ibu menyusui anaknya sampai genap umur 2 tahun, boleh kurang dari itu.  2 Tahun sudah sempurna, artinya tidak boleh ditambah lagi, dan anak harus disapih.
Kewajiban ayah untuk mencukupi nafkah dan pakaian bagi anak dan istri dengan cara yang patut selama istri menyusui anak, walaupun istri sudah dicerai. Istri juga tidak boleh memaksa suami kalau suami dalam keadaan kekurangan dan tidak dapat mencukupi nafkah bagi anak istri.
Ibu dan bapak si anak jangan sampai menderita karena anaknya ini.  Artinya, anak harus dirawat oleh sang ibu. Untuk ini perlu dukungan ayah. Kalau tidak maka istri akan menderita. Istri harus diberi makanan bergizi yang cukup supaya bisa menyusui anaknya dengan baik. Sebaliknya, kalau sang ibu tidak bersedia merawat anaknya, dan diserahkan ke ayahnya, maka ayahlah yang menderita, walaupun ayah sudah cukup memberi nafkah.
Dalam memberi nafkah harus sesuai dengan kemampuan ayah. Menyusuipun harus sesuai dengan kemampuan ibu. Kalau ibu tidak mampu bisa disusui ibu lain dengan imbalan. Hukum ini bertujuan agar anak tumbuh kembang dengan baik dan sehat.
Kalau ayah tidak mampu, maka yang tanggung jawab adalah ahli waris dari ibu. Juga kalau ibu kurang mampu (dari sudut ilmu dan tata cara merawat bayi/anak), maka ahli warislah harus membantu. Hukum ini berlaku untuk status nikah maupun status bercerai.
Bila mau menyapih sebelum 2 tahun maka ibu dan bapak harus: 1) Saling merelakan dan 2) bermusyawarah sampai tercapai kesepakatan yang jelas bagaimana mencukupi kebutuhan gizi anak. Tidak boleh hanya sepihak yang ingin menyapih, kecuali kalai anak sudah tidak mau menyusu lagi sebelum 2 tahun.
QS 31 : 14; Menyapih setelah mencapai usia 2 tahun. Karena saat itu sudah dianggap sempurna. Masa menyusui tidak boleh ditambah lagi.
QS 65 : 7; Aturan tentang nafkah suami kepada istri dan anak-anak yang terbatas rejekinya. Maka nafkah itu harus diterima oleh istri sesuai kemampuan suami dan sesuai dengan harta yang didapat dari Allah. Istri tidak boleh menuntut lebih dari kemampuan suami. Karena Allah-lah yang akan memberikan kelapangan setelah kesempitan. Sebaliknya kalau suami luas rejekinya, maka dia tidak boleh pelit kepada istri dan anaknya.
QS 65 : 6; Masalah anak harus dimusyawarahkan dengan sebaik-baiknya bila hendak menceraikan istri. Istri yang dicerai dan sedang hamil, harus diberi nafkah sampai melahirkan, dan kalau kemudian menyusui  anaknya maka istri harus diberi imbalan. Dan jika ada kesulitan maka anak boleh disusui oleh perempuan lain yang bukan ibunya.
Kutipan ayat Al Qur’an yang menegaskan firman Allah tentang Hukum Menyusui Anak

“Para ibu hendaklah menyusukan anak-anaknya selama dua tahun penuh, yaitu bagi yang ingin menyempurnakan penyusuan. Dan kewajiban ayah memberi nafkah dan pakaian kepada para ibu dengan cara yang ma’ruf. Seseorang tidak dibebani melainkan menurut kadar kesanggupannya. Janganlah seorang ibu menderita kesengsaraan karena anaknya dan juga seorang ayah karena anaknya, dan warispun berkewajiban demikian. Apabila keduanya ingin menyapih (sebelum dua tahun) dengan kerelaan keduanya dan permusyawaratan, maka tidak ada dosa atas keduanya. Dan jika kamu ingin anakmu disusukan oleh orang lain, maka tidak ada dosa bagimu apabila kamu memberikan pembayaran menurut yang patut. Betaqwalah kepada Allah dan ketahuilah bahwa Allah Maha Melihat apa yang amu kerjakan.” ~ QS (2) Al Baqarah : 233 ~
------------------------------------------------------------------------------
“Dan Kami perintahkan kepada manusia (berbuat baik) kepada dua orang ibu bapaknya; ibunya telah mengandungnya dalam keadaan lemah yang bertambah-tambah, dan menyapihnya dalam dua tahun 1181). Bersyukurlah kepada-Ku dan kepada dua orang ibu bapakmu, hanya kepada-Ku-lah kembalimu.”  ~ QS (31) Luqman : 14 ~

1181) Maksudnya: Selambat-lambatnya waktu menyapih ialah setelah anak berumur 2 tahun
-------------------------------------------------------------------------------
“Hendaklah orang yang mampu memberi nafkah menurut kemampuannya. Dan orang yang disempitkan rejekinya hendaklah memberi nafkah dari harta yang diberikan Allah kepadanya. Allah tidak memikulkan beban kepada seseorang melainkan (sekedar) apa yang Allah berikan kepadanya. Allah kelak akan memberikan kelapangan sesudah kesempitan.” ~ QS (65) Ath Thalaaq : 7 ~
------------------------------------------------------------------------------
“Tempatkanlah mereka (para istri) di mana kamu bertempat tinggal menurut kemampuanmu dan janganlah kamu menyusahkan mereka untuk menyempitkan (hati) mereka. Dan jika mereka (istri-istri) yang sudah ditalaq) itu hamil, maka berikanlah kepada mereka nafkahnya hingga mereka bersalin. Kemudian jika mereka menyusukan (anak-anak)mu untukmu maka berikanlah kepada mereka upahnya; dan musyawarahkanlah di antara kamu (segala sesuatu), dengan baik; dan jika kamu menemui kesulitan maka perempuan lain boleh menyusukan (anak itu) untuknya.”~ QS (65) Ath Thalaaq : 6 ~
--------------------------------------------------------------------------------------
Disarikan oleh H. R. Mimuk Bambang Irawan - Jakasampurna, Bekasi - Selasa, 24 Oktober 2017

Friday, October 27, 2017

TANDA-TANDA KEUASAAN ALLAH

KAJIAN AL QUR’AN
TANDA-TANDA KEUASAAN ALLAH
Pengajian Subuh Masjid Ukhuwah – Ustadz Abdullah Amin – Bekasi, Mimggu, 8 Oktober 2017

Tanda-tanda Kekuasaan Allah di sekitar kita sungguhlah sangat nyata. Bumi, tanah dan gunung-gunung di mana kita berpijak, lautan, langit, bulan, bintang, matahari, serta seluruh fenomena alam yang menyertainya seperti hujan, angin, siang, malam adalah ciptaan Allah Subhanahu Wa Ta’ala. Dan seluruh ciptaan-Nya, termasuk binatang dan tetumbuhan adalah untuk kepentingan manusia.
Di bawah ini terhimpun beberapa surat dan ayat-ayat Allah tentang Tanda-Tanda Kekuasaan Allah yang benar-benar harus kita renungkan, dimengerti, pahami dan mengambil pelajaran dari padanya jika kita mau berpikir dan untuk kita syukuri.
QS 16 : 10; Tanda–tanda Kekuasaan Allah: Allah menciptakan hujan yang bermanfaat bagi ciptaan-Nya, terutama untuk manusia. Hujan bisa dijadikan minuman. Serta merupakan penyubur tanaman yang akan menjadi makanan bagi binatang ternak.
QS 16 : 11; Air hujan juga untuk menumbuhkan tanaman yang dapat di makan oleh manusia seperti zaitun, kurma, anggur dan berbagai macam buah-buahan.
QS 16 : 12; Allah juga menciptakan malam dan siang, matahari dan bulan, bintang-bintang untuk manusia, sebagai tanda kekuasaan Allah (bukan kebesaran Allah) bagi yang mau memahaminya.
QS 16 : 13;  Tanda–tanda Kekuasaan Allah yang lain: Allah menundukkan (bukan mengendalikan) segala apa yang Dia ciptakan di bumi untuk kepentingan manusia. Ini tanda kekuasaan Allah bagi yang mengambil pelajaran.
QS 35 : 27; Allah menurunkan hujan dari langit yang menghasilkan aneka macam buah-buahan
QS 25 : 48-49; Tanda–tanda Kekuasaan Allah: Hujan diciptakan dari angin yang bertiup dan menurunkan air yang sangat bersih dari langit.  Hujan kemudian menghidupkan tanah yang gersang dan mati dan menjadi sumber mata air bagi berbagai mahluk hidup; binatang dan manusia yang berjumlah banyak.
QS 25 : 50; Hujan juga dipergilirkan turunnya. Allah menyuruh manusia untuk mempelajari pola turunnya hujan untuk kepentingan berbagai maksud dan kegiatannya. Ada ilmu tentang cuaca dan perkiraan/prakiraan turunnya hujan sehingga bisa bermanfaat bagi para petani, nelayan, orang yang menempuh perjalanan, dan lain-lain  
QS 24 : 43; Awan di langit begerak perlahan-lahan, berkumpul dan menjadi bertumpuk-tumpuk, lalu turunlah hujan. Ada juga diturunkan butiran-butiran es yang turun dari gumpalan awan-awan yang berbentuk gunung. Karena awan-awan mengandung muatan listrik, maka terjadilah kilat yang menyilaukan mata. Ini merupakan tanda–tanda Kekuasaan Allah yang lain lagi.
QS 6 : 99; Dengan turunnya hujan maka tumbuh macam-macam tanaman hijau yang mengeluarkan butir-butir yang banyak; dari mayang kurma keluar tangkai-tangkai buah kurma yang menjulai, dijadikanlah oleh manusia kebun-kebun anggur dan zaitun, serta buah delima yang serupa bentuk dan warnanya dan tidak serupa rasanya..
QS 6 : 141; Ada pula tanaman yang merambat (berjunjung) maupun yang tidak merambat (tidak berjunjung) selain dari kurma, zaitun dan delima yang serupa bentuk dan warnanya dan tidak serupa rasanya. Jika buahnya dipanen, maka makanlah buah-buahan itu (ada manfaat kesehatan). Jangan lupa menunaikan zakat dari hasil panen ini. Bayarlah zakat untuk buah yang tidak dimakan. Note: Jadi zakat itu tidak hanya untuk padi (makanan pokok) saja, tapi buah-buahan juga dikenakan zakat. Juga dilarang untuk berlebih-lebihan (makan buahnya dan zakatnya).
Qs 45 : 13; Allah menundukkan apa yang ada di langit dan di bumi untuk semua manusia. Ini merupakan tanda-tanda kekuasaan Allah bagi yang berpikir.
QS 14 : 32-33; Allah menundukkan matahari dan bulan yang terus beredar untuk manusia. Dia menciptakan langit, bumi dan hujan. Dia juga menundukkan malam dan siang, serta menundukkan kapal dan sungai-sungai.
QS 28 : 71-73; Siang malam hanya bisa diatur oleh Allah. Siang untuk bekerja dan malam untuk istirahat
QS 36 : 37-40; Matahari dan bulan beredar masing-masing pada garis edarnya. Apakah bumi beredar? Ya.
Qs 27 : 88; Gunung-gunung berjalan seperti awan
QS 31 : 10; Gunung-gunung “diletakkan”/”ditancapkan” di bumi supaya bumi tidak menggoyangkan manusia
QS 30 : 21-24; Tanda-tanda kekuasaan Allah bagi; kaum yang berpikir, kaum yang mengetahui, kaum yang mendengarkan dan kaum yang mengerti/ menggunakan akalnya
Kutipan ayat Al Qur’an yang menegaskan firman Allah tentang Tanda-Tanda Keuasaan Allah

“[10] Dia-lah, Yang menurunkan air hujan dari langit untuk kamu, sebahagiannya menjadi minuman dan sebahagiannya (menyuburkan) tumbuh-tumbuhan, yang pada (tempat tumbuhnya) kamu menggembalakan ternakmu.
[11] Dia menumbuhkan bagi kamu dengan air hujan itu tanam-tanaman; zaitun, kurma, anggur dan segala macam buah-buahan. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar ada tanda-tanda (kekuasaan Allah) bagi kaum yang memikirkan.
[12] Dan Dia menundukkan malam dan siang, matahari dan bulan untukmu. Dan bintang-bintang itu ditundukkan (untukmu) dengan perintah-Nya. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar ada tanda-tanda (kekuasaan Allah) bagi kaum yang memahami(nya)
[13] dan Dia (menundukkan pula) apa yang Dia ciptakan untuk kamu di bumi ini dengan berlain-lainan macamnya. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda (kekuasaan Allah) bagi kaum yang mengambil pelajaran.” ~ QS (16) An Nahl : 10-13 ~
-----------------------------------------------------------------------------------------------------
“Tidakkah kamu melihat bahwasanya Allah menurunkan hujan dari langit lalu Kami hasilkan dengan hujan itu buah-buahan yang beraneka macam jenisnya. Dan di antara gunung-gunung itu ada garis-garis putih dan merah yang beraneka macam warnanya dan ada (pula) yang hitam pekat” ~ QS (35) Faathir : 27 ~
---------------------------------------------------------------------------------------------------
“[48] Dialah yang meniupkan angin (sebagai) pembawa khabar gembira dekat sebelum kedatangan rahmatnya (hujan); dan Kami turunkan dari langit air yang sangat bersih
[49] agar Kami menghidupkan dengan air itu negeri (tanah) yang mati, dan agar Kami memberi minum dengan air itu sebagian besar dari mahluk Kami, binatang-binatang ternak dan manusia yang banyak
[50] Dan sesungguhnya Kami telah mempergilirkan hujan itu di antara manusia supaya mereka mengambil pelajaran (dari padanya); maka kebanyakan manusia itu tidak mau kecuali mengingkari (nikmat).” ~ QS (25) Al Furqaan : 48-50 ~
--------------------------------------------------------------------------------------------------------------
“Tidakkah kamu melihat bahwa Allah mengarak, kemudian mengumpulkan antara (bagian-bagian)nya, kemudian menjadikannya bertindih-tindih, maka kelihatanlah olehmu hujan keluar dari celah-celahnya dan Allah (juga) menurunkan (butiran-butiran) es dari langit, (yaitu) dari (gumpalan-gumpalan awan seperti) gunung-gunung, maka ditimpakan-Nya (butiran-butiran) es itu kepada siapa yang dikehendaki-Nya dan dipalingkan-Nya dari siapa yang dikehendaki-Nya. Kilauan kilat awan itu hampir-hampir menghilangkan penglihatan.” ~ QS (24) An Nuur : 43 ~
----------------------------------------------------------------------------------------------------
“Dan Dialah yang menurunkan air hujan dari langit, lalu Kami tumbuhkan dengan air itu segala macam tumbuh-tumbuhan, maka Kami keluarkan dari tumbuh-tumbuhan itu tanaman yang menghijau, Kami keluarkan dari tanaman yang menghijau itu butir yang banyak, dan dari mayang kurma mengurai tangkai-tangkai yang menjulai, dan kebun-kebun anggur, dan (Kami keluarkan pula) zaitun dan delima yang serupa dan yang tidak serupa. Perhatikanlah buahnya di waktu pohonnya berbuah, dan (perhatikan pula-lah) kematangannya. Sesungguhnya pada yang demikian itu ada tanda-tanda (kekuasaan Allah) bagi orang-orang yang beriman” ~ QS (6) Al An’aam : 99 ~
----------------------------------------------------------------------------------------------------
Dan Dialah yang menjadikan kebun-kebun yang berjunjung dan yang tidak berjunjung, pohon kurma, tanam-tanaman yang bermacam-macam buahnya, zaitun dan delima yang serupa (bentuk dan warnanya) dan yang tidak sama (rasanya). Makanlah dari buahnya (yang bermacam-macam itu) bila dia berbuah, dan tunaikanlah haknya di hari memetik hasilnya (dengan dikeluarkan zakatnya); dan janganlah kamu berlebih-lebihan. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang berlebih-lebihan” ~ QS (6) Al An’aam : 141 ~
----------------------------------------------------------------------------------------------------
“Hai anak Adam, pakailah pakaianmu yang indah di setiap (memasuki) masjid 534), makan dan minumlah, dan janganlah berlebih-lebihan 535). Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang yang berlebih-lebihan” ~ QS (7) Al  A’raaf : 31 ~

534) Maksudnya: tiap-tiap mengerjakan shalat atau thawaf sekeliling Ka’bah atau ibadat-ibadat yang lain
535) Maksudnya: jangan melampaui batas yang dibutuhkan oleh tubuh dan jangan pula melampaui batas-batas makanan yang dihalalkan.
----------------------------------------------------------------------------------------------------
“Dan orang-orang yang apabila membelanjakan (harta, mereka tidak berlebih-lebihan, dan tidak (pula) kikir, dan adalah (pembelanjaan itu) di tengah-tengah antara yang demikian.” ~ QS (25) Al Furqaan : 67 ~
----------------------------------------------------------------------------------------------------
“Allah (Pemberi) cahaya (kepada) langit dan bumi. Perumpamaan cahaya Allah, adalah seperti sebuah lubang yang tak tembus 1040), yang di dalamnya ada pelita besar. Pelita itu di dalam kaca (dan) kaca itu seakan-akan bintang (yang bercahaya) seperti mutiara, yang dinyalakan dengan minyak dari pohon yang banyak berkahnya, (yaitu) pohon zaitun yang tumbuh tidak disebelah timur (sesuatu) dan tidak pula di sebelah barat(nya) 1041), yang minyaknya (saja) hampir-hampir menerangi, walaupun tidak disentuh api. Cahaya di atas cahaya (berlapis-lapis), Allah membimbing kepada cahaya-Nya siapa yang Dia kehendaki, dan Allah membuat perumpamaan-perumpamaan bagi manusia, dan Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.” ~ QS (24) An Nuur : 35 ~

1040) Yang dimaksud “lubang yang tidak tembus” (misykat), ialah suatu lubang di dinding yang tidak tembus sampai ke sebelahnya, biasanya digunakan untuk tempat lampu, atau barang-barang lain.
1041) Maksudnya: pohon zaitun itu tumbuh di puncak bukit ia dapat sinar matahari baik di waktu matahari terbit maupun di waktu matahari akan terbenam, sehingga pohonnya subur dan buahnya menghasilkan minyak yang baik
----------------------------------------------------------------------------------------------------
“Dan dari buah kurma dan anggur, kamu buat minuman yang memabukkan dan rejeki yang baik. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda (kebesaran Allah) bagi orang-orang yang memikirkan”. ~ QS (16) An Nahl : 67 ~
----------------------------------------------------------------------------------------------------
“Dan (ingatlah) ketika Ibrahim berdoa: “Ya Tuhanku, jadikanlah negeri ini, negeri yang aman sentosa, dan berikanlah rejeki dari buah-buahan kepada penduduknya yang beriman di antara mereka kepada Allah dan hari kemudian”. Allah berfirman: “Dan kepada orang yang kafirpun Aku beri kesenangan sementara, kemudian Aku paksa  ia menjalani siksa neraka dan itulah seburuk-buruknya tempat kembali”.~ QS (2) Al Baqarah : 126 ~
----------------------------------------------------------------------------------------------------
“Dia telah menundukkan untukmu apa yang ada di langit dan apa yang ada di bumi semuanya, (sebagai rahmat) dari pada-Nya. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda (kekuasaan Allah) bagi kaum yang berpikir.” ~ QS (45) Al Jaatsiyah : 13 ~
----------------------------------------------------------------------------------------------------
“[32] Allah-lah yang telah menciptakan langit dan bumi dan menurunkan hujan dari langit, kemudian Dia mengeluarkan dengan air hujan itu berbagai buah-buahan menjadi rejeki untukmu; dan Dia telah menundukkan bahtera bagimu supaya bahtera itu berlayar di lautan dengan kehendak-Nya, dan Dia telah menundukkan (pula) bagimu sungai-sungai
[33] Dan Dia telah menundukkan (pula) bagimu matahari dan bulan yang terus menerus beredar (dalam orbitnya); dan telah menundukkan bagimu malam dan siang.” ~ QS (14) Ibrahim : 32-33 ~
----------------------------------------------------------------------------------------------------
“[71] Katakanlah: “Terangkanlah kepadaku, jika Allah menjadikan untukmu malam itu terus menerus sampai hari kiamat, siapakah Tuhan selain Allah yang akan mendatangkan sinar terang kepadamu? Maka apakah kamu tidak mendengar?”
[72] Katakanlah: “Terangkanlah kepadaku, jika Allah menjadikan untukmu siang itu terus menerus sampai hari kiamat, siapakah Tuhan selain Allah yang akan mendatangkan malam kepadamu yang kamu beristirahat padanya? Maka apakah kamu tidak memperhatikan?”
[73] Dan karena rahmat-Nya, Dia jadikan untukmu malam dan siang supaya kamu beristirahat pada malam itu dan supaya kamu mencari sebahagian dari karunia-Nya (pada siang hari) dan agar kamu bersyukur kepada-Nya” ~ QS (28) Al Qashash : 71-73 ~
----------------------------------------------------------------------------------------------------
“[37] Dan suatu tanda (kekuasaan Allah yang besar) bagi mereka adalah malam; Kami tanggalkan siang dari malam itu, maka dengan serta merta mereka berada dalam kegelapan.
[38] dan matahari berjalan di tempat peredarannya. Demikianlah ketetapan Yang Maha Perkasa lagi Maha Mengetahui.
[39] Dan telah Kami tetapkan bagi bulan manzilah-manzilah, sehingga (setelah dia sampai ke manzilah yang terakhir) kembalilah dia sebagai bentuk tandan yang tua 1268).
[40] Tidaklah mungkin bagi matahari mendapatkan bulan dan malampun tidak dapat mendahului siang. Dan masing-masing beredar pada garis edarnya.” ~ QS (36) Yaasiin : 37-40 ~

1268) Maksudnya: bulan-bulan pada awal bulan, kecil berbentuk sabit, kemudian sesudah menempati manzilah-manzilah, dia menjadi purnama, kemudian pada manzilah terakhir kelihatan seperti tandan kering yang melengkung
---------------------------------------------------------------------------------------------------
“Dan kamu lihat gunung-gunung itu; kamu sangka di tetap ditempatnya, padahal ia berjalan sebagai jalannya awan. (Begitulah) perbuatan Allah yang membuat dengan kokoh tiap-tiap sesuatu; sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan.” ~ QS (27) An Naml : 88 ~
----------------------------------------------------------------------------------------------------
“Dia menciptakan langit tanpa tiang yang kamu melihatnya dan Dia meletakkan gunung-gunung (di permukaan) bumi supaya bumi itu tidak menggoyangkan kamu; dan memperkembang-biakan padanya segala macam jenis binatang. Dan Kami turunkan air hujan dari langit, lalu Kami tumbuhkan padanya segala macam tumbuh-tumbuhan yang baik.” ~ QS (31) Luqman : 10 ~
----------------------------------------------------------------------------------------------------
“[21] Dan di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah Dia menciptakan untukmu istri-istri dari jenismu sendiri, supaya kamu cenderung dan meresa tentram kepadanya, dan dijadikan-Nya di antaramu rasa kasih dan sayang. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi kaum yang berfikir.
[22] Dan di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah menciptakan langit dan bumi dan berlainan bahasamu dan warna kulitmu. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi orang yang mengetahui.
[23] Dan di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah tidurmu di waktu malam dan siang hari dan usahamu mencari sebahagian dari karunia-Nya. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi kaum yang mendengarkan
[24] Dan di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya, Dia memperlihatkan kepadamu kilat untuk (menimbulkan) ketakutan dan harapan, dan Dia menurunkan air hujan dari langit, lalu menghidupkan bumi dengan air itu sesudah matinya. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi kaum yang mempergunakan akalnya.” ~ QS (30) Ar Ruum : 21-24 ~
--------------------------------------------------------------------------------------------------------------

Disarikan oleh H. R. Mimuk Bambang Irawan - Jakasampurna, Bekasi, Jum’at, 22 September 2017

Wednesday, October 25, 2017

MEMPERMAINKAN HUKUM ALLAH

KAJIAN AL QUR’AN
MEMPERMAINKAN HUKUM ALLAH
Pengajian Subuh Masjid At Taubah – Ustadz Abdullah Amin – Bekasi - Rabu, 18 Oktober 2017

Surat Al Baqarah ayat 226 s/d 242 merupakan perintah/larangan Allah yang berkaitan dengan perceraian, kecuali 2 ayat di antara ayat-ayat tersebut, yakni ayat 238 dan 239 yang membahas tentang sholat.
Dalam surat Al Baqarah ayat 231 yang merupakan salah satu ayat yang mengatur perceraian disebutkan larangan untuk tidak menjadikan hukum-hukum Allah (dalam hal ini, hukum perceraian) sebagai permainan atau bahan olok-olok.
Ada beberapa surat dan ayat lain dalam Al Qur’an yang memperingatkan kita tentang azab yang akan diterima seseorang bila manjadikan ayat-ayat/hukum-hukum Alah sebagai permainan atau bahan olok-olok dan ejekan.
QS 2 : 231; Kalau sudah menceraikan istri dan hampir/mendekati habis masa iddahnya (artinya, belum masuk masa iddah) boleh dirujuki (bukan ditahan, karena bisa dipersepsikan ‘dipenjara’) atau cerai dengan baik-baik. Dilarang menceraikan lalu merujuki istri dengan maksud berbuat zalim/aniaya/memberi kemudharatan, misalnya dengan memaksa mereka minta cerai dengan jalan khulu’ atau membiarkan mereka hidup terkatung-katung. Kalau menyakiti istri semacam ini maka berarti suami telah menszalimi diri sendiri
Ayat-ayat Allah = Hukum-hukum Allah. Nikmat Allah: 1. Diberi seorang istri/istri-istri. 2. Al Kitab (Al Qur’an) dan Al Hikmah (As Sunnah). As Sunnah Rasul Muhammad s.a.w.
Larangan untuk menjadikan ayat-ayat Allah sebagai permainan atau bahan olok-olok/ejekan.
QS 18 : 103-106; Orang-orang yang paling merugi adalah orang-orang yang sia-sia perbuatannya dalam kehidupan dunia ini, sedangkan mereka menyangka bahwa mereka berbuat sebaik-baiknya. Mereka adalah orang-orang yang kufur terhadap ayat-ayat Tuhan mereka dan (kufur terhadap) perjumpaan dengan Allah di hari kiamat. Ayat-ayat Allah dan rasul-rasul Allah hanya dijadikan olok-olok. Tempat mereka kelak adalah neraka Jahannam.
QS 18 : 56; Orang-orang yang kafir membantah risalah yang disampaikan para rasul dengan cara yang bathil mereka mencoba untuk menghilangkan kebenaran yang disampaikan utusan Allah ini. Ayat-ayat Allah mereka anggap sebagai olok-olok belaka
QS 45 : 7-10; Orang-orang yang banyak dusta dan banyak berdosa serta yang diperdengarkan ayat-ayat Allah yang dibacakan kepadanya namun tetap menyombongkan diri seakan-akan dia tidak mendengarnya akan mendapat azab yang pedih. Orang-orang yang menjadikan ayat-ayat Allah sebagai olok-olok akan mendapat azab yang menghinakan. Mereka-mereka ini akan ditempatkan di neraka Jahannam dan mendapat azab yang besar
QS 31 : 6-7; Orang-orang yang berkata-kata tidak manfaat tanpa pengetahuan untuk menyesatkan (manusia) dari jalan Allah dan menjadikan jalan Allah itu olok-olok, akan memperoleh azab yang menghinakan. Kalau dibacakan kepadanya ayat-ayat Allah dia berpaling dengan menyombongkan diri seolah-olah dia belum mendengarnya, seakan-akan telinganya tuli, maka bagi mereka azab yang pedih
QS 5 : 57-58; Dilarang dijadikan pemimpin orang-orang yang menjadikan agama buah ejekan dan permainan, yaitu orang-orang yang telah diberi kitab sebelum turunnya Al Qur’an, dan orang-orang yang kafir (orang-orang musyrik), serta apabila mereka disuruh sholat, mereka malah menjadikannya buah ejekan dan permainan.
QS 5 : 3; Islam dengan petunjuk Al Qur’an yang berisi ayat-ayat/hukum-hukum Allah adalah nikmat  yang merupakan karunia Allah bagi manusia.
Kutipan ayat Al Qur’an yang menegaskan firman Allah tentang Mempermainkan Hukum/Ayat-Ayat Allah

“Apabila kamu mentalak istri-istrimu, lalu mereka mendekati akhir iddahnya, maka rujukilah mereka dengan cara yang ma’ruf (pula). Janganlah kamu rujuki mereka untuk memberi kemudharatan, karena dengan demikian kamu menganiaya mereka 145). Barangsiapa berbuat demikian, maka sungguh ia telah berbuat zalim terhadap dirinya sendiri. Janganlah kamu jadikan hukum-hukum Allah sebagai permainan. Dan ingatlah nikmat Allah padamu, dan apa yang telah diturunkan Allah kepadamu yaitu Al Kitab (Al Qur’an) dan Al Hikmah (As-Sunnah). Allah memberi perngajaran kepadamu dengan apa yang diturunkan-Nya itu. Dan bertaqwalah kepada Allah serta ketahuilah bahwasanya Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.” ~ QS (2) Al Baqarah : 231 ~

145) Umpamanya: memaksa mereka minta cerai dengan jalan khulu’ atau membiarkan mereka hidup terkatung-katung
----------------------------------------------------------------------------------------------------
“[103] Katakanlah: “Apakah akan Kami beritahukan kepadamu tentang orang-orang yang paling merugi perbuatannya?”
[104) Yaitu orang-orang yang telah sia-sia perbuatannya dalam kehidupan dunia ini, sedangkan mereka menyangka bahwa mereka berbuat sebaik-baiknya.
[105] Mereka itu orang-orang yang kufur terhadap ayat-ayat Tuhan mereka dan (kufur terhadap) perjumpaan dengan Dia 896), maka hapuslah amalan-amalan mereka, dan Kami tidak mengadakan suatu penilaian bagi (amalan) mereka pada hari kiamat.
[106] Demikinalah balasan mereka itu neraka Jahannam, disebabkan kekafiran mereka menjadikan ayat-ayat-Ku dan rasul-rasul-Ku sebagai olok-olok.” ~ QS (18) Al Kahfi : 103-106 ~

896) Maksudnya: tidak neriman kepada pembangkitan di hari Kiamat, hisab dan pembalasan.
----------------------------------------------------------------------------------------------------
“Dan tidaklah Kami mengutus rasul-rasul melainkan sebagai pembawa berita gembira dan sebagai pemberi peringatan; tetapi orang-orang yang kafir membantah dengan batil agar dengan demikian mereka dapat melenyapkan yang hak (benar), dan mereka menganggap ayat-ayat Kami dan peringatan-peringatan terhadap mereka sebagai olok-olok” ~ QS (18) Al Kahfi : 56 ~
----------------------------------------------------------------------------------------------------
“[7] Kecelakaan yang besarlah bagi tiap-tiap orang yang banyak dusta lagi banyak berdosa.
[8] dia mendengar ayat-ayat Allah dibacakan kepadanya kemudian dia tetap menyombongkan diri seakan-akan dia tidak mendengarnya. Maka beri khabar gembira dia dengan azab yang pedih.
[9] Dan apabila dia mengetahui barang sedikit tentang ayat-ayat Kami, maka ayat-ayat itu dijadikan olok-olok. Merekalah 1383) yang memperoleh azab yang menghinakan.
[10] Dihadapan mereka neraka Jahannam dan tidak akan berguna bagi mereka sedikitpun apa yang telah mereka kerjakan, dan tidak pula berguna apa yang mereka jadikan sebagai sembahan-sembahan (mereka) dari selain Allah. Dan bagi mereka azab yang besar
[11] Ini (Al Qur’an) adalah petunjuk. Dan orang-orang yang kafir kepada ayat-ayat Tuhannya bagi mereka azab yaitu siksaan yang sangat pedih.” ~ QS (45) Al Jaatsiyah : 7-11 ~

1383) Maksudnya: Orang-orang yang banyak dusta dan berdosa yang tersebut dalam ayat 7 di atas.
--------------------------------------------------------------------------------------------------------------
“[6] Dan di antara manusia (ada) orang yang mempergunakan perkataan yang tidak berguna untuk menyesatkan (manusia) dari jalan Allah tanpa pengetahuan dan menjadikan jalan Allah itu olok-olokan. Mereka itu akan memperoleh azab yang menghinakan.
[7] Dan apabila dibacakan kepadanya 1180) ayat-ayat Kami dia berpaling dengan menyombongkan diri seolah-olah dia belum mendengarnya, seakan-akan ada sumbat di kedua telinganya; maka beri khabar gembiralah dia dengan azab yang pedih.” ~ QS (31) Luqman : 6-7 ~

1180) Yang dimaksud dengan “kepadanya” ialah kepada orang-orang yang mempergunakan perkataan-perkataan yang tidak berfaedah untuk menyesatkan manusia.
--------------------------------------------------------------------------------------------------------------
“[57] Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mengambil jadi pemimpinmu, orang-orang yang membuat agamamu jadi buah ejekan dan permainan, (yaitu di antara orang-orang yang telah diberi kitab sebelummu, dan orang-orang yang kafir (orang-orang musyrik). Dan bertaqwalah kepada Allah jika kamu betul-betul orang-orang yang beriman.
[58] Dan apabila kamu menyeru (mereka) untuk (mengerjakan) sembahyang, mereka menjadikannya buah ejekan dan permainan. Yang demikian itu adalah karena mereka benar-benar kaum yang tidak mau mempergunakan akal.” ~ QS (5) Al Maa-idah : 57-58 ~
--------------------------------------------------------------------------------------------------------------
“…… Pada hari ini telah Kusempurnakan untuk kamu agamamu, dan telah Ku-cukupkan kepadamu nikmat-Ku, dan telah Ku-ridhai Islam itu jadi agama bagimu. …… “ ~ QS (5) Al Maa-idah : 3 ~
----------------------------------------------------------------------------------------------------

Disarikan oleh H. R. Mimuk Bambang Irawan - Jakasampurna, Bekasi - Rabu, 18 Oktober 2017